tg-me.com/liputan6dotcom/809675
Last Update:
PPATK Bekukan Sementara Transaksi 300 Rekening ACT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memberikan perhatian terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, sejauh ini lembaga yang ia pimpin tersebut telah menghentikan dan membekukan sebanyak transaksi 300 rekening yang dimiliki ACT.
Lebih lanjut Ivan mengungkapkan, salah satu respons PPATK atas hasil penilaian risiko tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, dan teridentifikasinya beberapa kasus penyalahgunaan yayasan untuk sebagai media pencucian uang dan pendanaan terorisme, pemerintah telah mengeluarkan atau menetapkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017.
BY Liputan6.com
![](https://photo.tg-me.com/u/cdn5.cdn-telegram.org/file/LUiSXmldfVhE3lLzpL2RffCaY9TvuFKNe_DvGnqGKDaWC2x9zUAz9ejwA85ptq2IrLn-gMgHAUzbVCY-oDD8rWT4-cFZCMyY6wXxqziWBqfHSWEGj6XOFzH5RMEpgEfyFgqZR8irk0DMjzP4QIb3UnPGu7eEHYQpEStzJr_TwzeXnSVNqnrRW4_8o2ulY-RUVq0qlqdescLDuta4Od2_wF-u7hqG3-FXw2eISCszZUTVly0P2BMkXjpwzzqk6dnYFqvkDyTto2qyklAwnCQL2MKJNbkJcilDy6elvapN8FYkTAjIl8KuXyYiVZiDxsXNr5RRs08oQHoe6xCbrn5Hlw.jpg)
Share with your friend now:
tg-me.com/liputan6dotcom/809675